Pada tanggal 25 Juli 2014 Badan Kepegawaian Negara
Mengerluarkan Peraturan Kepala BKN Nomor 20 Tahun 2014
tentang Pembentukan Kantor Regional XIII BKN Banda Aceh dan
Kantor Regional XIV BKN Manokwari. Sesaat setelah regulasi
tersebut dikeluarkan, dua pejabat dari Kantor Regional IX BKN
Jayapura yaitu Bapak Sumaryono yang saat itu menjabat sebagai
Kepala Kantor Regional dan Bapak Jaap Tanlain yang saat itu menjabat sebagai
Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan segera mengurus dan membenahi pendirian Kantor
Regional XIV BKN Manokwari. Karena masih bertugas di Kantor Regional IX BKN Jayapura maka Bapak Sumaryono
dan Bapak Jaap Tanlain harus bolak balik Jayapura-Manokwari selama beberapa bulan. Gubernur Papua Barat
menunjuk gedung juang yang berlokasi di komplek Perkantoran Gubernur Bukit Arfai sebagai tempat operasional
Kantor Regional XIV BKN Manokwari. Sejak didirikan tahun 2009 gedung juang tidak pernah
digunakan sehingga kondisinya membutuhkan pembenahan fisik saat akan digunakan di tahun 2014. Bapak Sumaryono dan Bapak Jaap
Tanlain dibantu oleh pegawai-pegawai dari BKD Kabupaten Manokwari selama dua hari untuk membenahi gedung.
Pada tanggal 3 Desember 2014 Kantor Regional XIV BKN
Manokwari diresmikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara
yang saat itu dijabat oleh Bapak Eko Sutrisno dan Gubernur
Papua Barat yang saat itu masih dijabat Brigjen TNI Marinir
Abraham Oktavianus Atururi (Almarhum). Acara peresmian kantor
dirangkaikan dengan acara pelantikan beberapa Pejabat Eselon III
dan Eselon IV yang akan bertugas di Kantor Regional XIV BKN Manokwari.
Untuk memenuhi kebutuhan pegawai secara bertahap dilakukan mutasi pegawai
dari Kantor Regional IV BKN Makassar, Kantor Regional VIII Banjarmasin,
Kantor Regional IX Jayapura, dan Kantor Regional X
Denpasar ke Kantor Regional XIV BKN Manokwari.
Kantor Regional XIV BKN Manokwari
beroperasi efektif pada Bulan Maret 2015
melayani 14 Instansi Daerah yang
terdiri dari 12 Kabupaten, 1 Kota, dan 1 Provinsi.